Pemilihan umum

 LIPUTAN NAOMI MEILIYA PROSES PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN UMUM Di TPS 05 KAMPUNG JARINGAO DESA PANGUMBAHAN 

Pemilihan umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden dan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945.


Dilaksanakan pada : Rabu, 14 February 2024

Pukul : 07.00 s.d 13.00 ( WIB / WITA / WIT )


 Tempat pemungutan suara (TPS): Nomer 05 Desa/kelurahan PANGUMBAHAN    

Alamat TPS: KAMPUNG JARINGAO


Hasil berupa jumlah perolehan untuk masing masing:


1. Perolehan Pasangan Calon Nomor 1 :90

  



2. Perolehan Pasangan Calon Nomor 2:123 

    



3. Perolehan Pasangan Calon Nomor 3:80






Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer